Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 13 Februari 2021

13 Februari 2021, 06:29 WIB
Lokasi SIM keliling Kota Bandung hari ini /PRFM News

PRFMNEWS - Berikut jadwal SIM keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 13 Februari 2021.

SIM Keliling Kota Bandung hari ini beroperasi di dua lokasi. SIM Keliling Online I berlokasi di BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung.

Sementara SIM keliling online II berlokasi di Pasar Modern Batununggal Blok RG03, Kota Bandung.

Baca Juga: Rentan Terpapar Covid-19, Insan Penyiaran Harus Dijadikan Kelompok Prioritas Vaksin

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sementara SIM A Rp80 ribu. Belum termasuk surat kesehatan dan asuransi.

Baca Juga: The Great Asia Africa Lembang Hadirkan Big Dino Feeding Dinosaurus, Pengunjung Bisa Suapi Dinosaurus

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Hasil Rapid Test, Ratusan Kendaraan yang Masuk Kabupaten Bandung Dipaksa Putar Balik

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Konsumsi Air Bersih PDAM Tirtawening Kota Bandung Meningkat 15 Persen, Ini Pemicunya

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Peduli Longsor Sumedang, IPOJK Kantor Regional 2 Jabar Serahkan Bantuan Kepada Korban

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Budayawan Prie GS Meninggal, Ganjar Pranowo: Mudah-mudahan Husnul Khotimah

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Sabtu dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler