Kota Bandung PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021, Cek Poin Diaktifkan Lagi?

9 Januari 2021, 11:47 WIB
Cek Poin perbatasan kota dan kabupaten Bandung, di Kopo.*** /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 11-25 Januari 2021.

Penerapan PSBB Proporsional di Kota Bandung merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain Kota Bandung PSBB Proporsional juga akan diterapkan di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pentupan di 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Dilanjut Sampai Tanggal 25 Januari 2021

Baca Juga: BIJB Ditutup Pelabuhan Patimban Dibuka, DPRD Jabar : Ini Sangat Ironis

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Hanya 20 Daerah di Jawa Barat yang Lakukan PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021

Lantas apakah saat pelaksanaan PSBB Proporsional cek poin di sejumlah titik kembali diaktifkan ?

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.

Namun, Ema menegaskan petugas akan melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga: Cair Setiap Bulan Hingga Desember, Begini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Menurut Ema, para petugas tersebut akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: 6 Bulan ke Depan Sekolah Tetap Daring, Disdik Kota Bandung Siapkan Hal Ini

Ema menambahkan, pada PSBB kal ini TNI-Polri sudah sepakat untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan. Bahkan, lanjutnya, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

Baca Juga: Hajar Aston Villa 1-4, Liverpool Lolos ke Babak Keempat Piala FA

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Baca Juga: Ingat ! Bansos Rp300 Ribu Bisa Cair Jika Anda Sudah Terdaftar di Sini

Guna meminimalisir adanya pelanggaran, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas bagi para pengusaha yang tak mengindahkan aturan PSBB ini.

“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler