Kota Bandung Masih Zona Merah, Oded: Kami Akan Memperketat Aturan

18 Desember 2020, 18:19 WIB
Penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung di sejumlah tempat makan dan hiburan pada Kamis, 10 Desember 2020 malam /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Dengan masih tingginya resiko covid-19 di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan jika kini pihaknya meningkatkan pengawasan serta mempertegas tindakan.

"Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2020. Seperti contoh penyegelan terhadap mini market beberapa waktu lalu," kata Oded di Balai kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020.

Selain itu, pengetatan pengawasan pusat perbelanjaan, penutupan tempat dan kegiatan hiburan, pembatasan kegiatan masyarakat, pelaksanaan work from home (WFH), penutupan fasilitas publik, pembatasan aktivitas bisnis seperti toko restoran kafe dengan pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat akan terus dilakukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Didominasi Warga yang Banyak Berkegiatan di Luar Rumah

Baca Juga: Duh! Pevita Pearce Umumkan Dirinya Positif Corona

"Akan membangun posko gabungan untuk koordinasi lintas sektoral," sebutnya.

Selain itu edukasi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan akan terus dilakukan. Bahkan sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan hingga tingkat keluarga.

Dalam hal ini, aparat kewilayahan pun diminta untuk meingkatkan sosialisasi dan edukasi.

Baca Juga: Jokowi Tak Mau Ada Gelombang Kedua Covid-19 di Indonesia

"Tidak ada penerbitan rekomendasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Contohnya kemarin ada beberapa yang mengadakan wisuda, kita tidak akan berikan," tegasnya.

Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), turut akan dibentuk Tim Gabungan Operasi Malam Nataru.

Dan Oded pun memastikan jika pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembatasan operasional pasar tradisional atau pasar tumpah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler