Kebijakan Penanganan Covid-19 di Kota Bandung yang Jadi Zona Merah Ditentukan Hari Ini

3 Desember 2020, 06:40 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau wisatawan tidak datang ke Bandung saat libur akhir tahun 2020 /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Kota Bandung berstatus zona merah covid-19 atau daerah dengan tingkat kewaspadaan tinggi. Oleh karenanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan segera menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rencananya, ratas tersebut akan digelar pada hari ini, Kamis 3 Desember 2020 dan akan membahas kebijakan penanganan covid-19 di Kota Bandung yang jadi Zona Merah.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, dalam ratas tersebut akan dibahas dan ditentukan terkait langkah penanganan pandemi covid-19 di Kota Bandung yang kini berstatus zona merah.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Eropa Dini Hari Tadi: Barcelona dan Juventus Menang, MU Keok di Kandang

"Covid-19 ini day by day. Banyak faktor sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan,” kata Yana pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

Yana menambahkan, gugus tugas harus mempertimbangan dengan matang setiap kebijakan, termasuk juga mempertimbangkan dampaknya. Yakni menimbang secara proporsional antara sektor kesehatan yang bersebrangan dengan sektor ekonomi.

“Kalau opsi cukup banyak. Tapi baru besok (hari ini-red) akan rapat pimpinan kota. Tapi di pandemi ini, kutub kesehatan dan kutub ekonomi tidak bisa seiring. Karena kalau ada pembatasan baik jam operasional atau kapasitas ini pasti berdampak pada ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga: Progres Flyover Jalan Jakarta - Supratman Bandung Sudah Capai 99 Persen, Kapan Bisa Digunakan?

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah membutikan sejumlah langkah penanganan mencatatkan hasil positif. Seperti ketika memutuskan untuk melakukan pengetatan di sektor ekonomi yang sangat selektif untuk diberikan kelonggaran.

Sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Kota Bandung, Pemkot Bandung mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivias, termasuk kegiatan perekonomian. Kemudian saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi dampai pemenuhan komitmen penerapan protokol kesehatan dan sekaligus kesiapan untuk penutupan embali.

Baca Juga: Kadisbudpar: Wisatawan Jangan Khawatir Datang ke Kota Bandung

“Alhamdulillah tidak ada yang jadi klaster karena kehati-hatian. kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Yana menyatakan, Pemkot Bandung sudah memberikan instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan untuk melaksanakan evaluasi ketat terhadap penanganan Covid-19.

Tak lupa juga untuk didiplin menegakan aturan terhadap protocol kesehatan sesuai dengan regulasi. Di luar itu, Yana kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protocol kesehatan. Bahkan, apabila memunginkan warga membatasi aktivitasnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Bertambah Lebih Dari 100 Kasus, Berikut Update Corona di Kota Bandung 2 Desember 2020

“Kalau terpaksa keluar itu tolong protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Kuncinya kedisiplinan masyarakat juga, karena perggerakan manusia juga mempercepat penyebaran,” tuturnya.

Yana pun mengingatkan, sampai saat ini belum ada ahli yang mampu memperkirakan secara tepat kapan pandemi Covid-19 berakhir. Bahkan sekalipun keberadaan vaksin semakin dekat, saat ini antispasi virus corona tetap bergantung pada kedisiplinan protokol kesehatan.

“Karena kalau masyarakat tidak memroteksi diri kemungkinan terpapar. Sekarang klaster keluarga tinggi. Mungkin di kantoran juga. Ini konsekuensi dari pelacakan yang terus dilakukan Pemkot Bandung,” katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler