Berita Penimbun Hari Ini

Nasional

Penimbun Sembako Jelang Ramadhan Terancam Hukuman Penjara dan Denda Rp50 M

21 Maret 2022, 12:45 WIB

Kasatgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, ancaman hukuman bagi penimbun sembako mulai dari sanksi administrasi sampai denda Rp50M

Terpopuler

Kabar Daerah

x