SoS Anggap Usulan PT LIB Meniadakan Degradasi Bertentangan dengan Statuta PSSI

- 15 Agustus 2020, 09:13 WIB
Persib Bandung berhasil kalahkan Arema Malang dengan skor 1-2 dalam lanjutan Shopee Liga 1 2020 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/3/2020).* PT LIGA INDONESIA BARU
Persib Bandung berhasil kalahkan Arema Malang dengan skor 1-2 dalam lanjutan Shopee Liga 1 2020 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/3/2020).* PT LIGA INDONESIA BARU /

PRFMNEWS - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan tujuh usulan regulasi baru kepada PSSI untuk diterapkan dalam lanjutan kompetisi Liga 1 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Sebagai catatan, PT LIB tidak memiliki wewenang mengubah regulasi karena perannya hanya sebagai operator kompetisi. Aturan tentang kompetisi sepak bola nasional masuk dalam wewenang PSSI, selaku federasi sepak bola tanah air.

Dari ketujuh usulan, beberapa di antaranya, PT LIB meminta PSSI untuk meniadakan sistem degradasi di gelaran Liga 1 2020. Selain itu, seluruh klub peserta wajib memasukkan minimal 2 pemain U-20 dalam 18 nama di Daftar Susunan Pemain di setiap pertandingan.

Baca Juga: Zulham Zamrun Mulai Ikut Latihan Bersama Persib

Pengamat sepak bola yang juga Koordinator Save our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengatakan PT LIB dan PSSI seharusnya mematangkan dulu payung hukum kompetisi Liga 1 2020 sebelum melakukan perubahan regulasi.

"Yang harus diperkuat dulu, baik oleh PT LIB maupun PSSI, adalah payung hukum terhadap kompetisi ini (Liga 1 2020-red). Bagaimanapun, kompetisi ini bukan kompetisi yang baru tapi melanjutkan dari kompetisi yang terhenti akibat Covid-19," ujar Akmal saat on air di Radio PRFM, Jumat (14/8/2020).

Menurut Akmal, regulasi Liga 1 2020 yang sudah ada masih mencantumkan adanya sistem degradasi bagi tiga tim dengan peringkat terendah. Oleh karena itu, jika nantinya tidak akan ada degradasi, maka PT LIB dan PSSI memerlukan landasan hukum yang kuat agar tidak bertentangan dengan legalitas yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Bayern Munich Berhasil Permalukan Barcelona

"Dalam regulasi Liga 1 2020, ada tiga tim yang akan degradasi. Artinya kalau kemudian ada perubahan di tengah jalan, harus ada payung hukum yang kuat yang dibuat PSSI dan PT LIB. Sehingga kemudian kompetisi ini tidak mencederai Undang-Undang atau legalitas atau aspek legal formal yang ada," jelasnya.

Jika dilihat dari statuta PSSI, maka Akmal menganggap usulan PT LIB ini bertentangan dengan nilai-nilai di statuta tersebut. Salah satunya adalah dengan menambah peserta Liga 1 menjadi 20 tim di kompetisi yang akan datang. Dalam usulan PT LIB, sistem degradasi Liga 1 ditiadakan namun sistem promosi Liga 2 tetap diberlakukan.

"Ini sedikit bertentangan dengan statuta PSSI. Di statuta disebutkan Liga 1 pesertanya 18 tim. Tapi yang menarik nanti di Liga 2 ada promosi 2 tim. Jadi nanti Liga 1 ada 20 tim. Ini kan perlu ada peninjauan ulang statuta PSSI juga dengan adanya perubahan format yang extraordinari ini," pungkas Akmal.

Baca Juga: Umuh Muchtar Bantah Ada Polemik Antara 36 Klub Binaan Persib dengan PT PBB

Berikut tujuh aturan baru yang diusulkan PT LIB ke PSSI:

1. Penghapusan degradasi Liga 1 di akhir musim 2020.
2. Penambahan pergantian pemain menjadi 5 pemain (sesuai amandemen laws of the game 2019/2020).
3. Periode Pendaftaran Pemain Tahap 2 tetap dibuka, namun tidak boleh melakukan transfer pemain antarklub Liga 1. Pendaftaran masih diperbolehkan sepanjang pemain dari luar klub Liga 1.
4. Kewajiban memasukkan minimal 2 pemain U-20 dalam 18 nama di Daftar Susunan Pemain.
5. Penerapan protokol kesehatan.
6. Penyesuaian standar kelayakan venue pertandingan.
7. Klub wajib melepas pemain yang mendapat panggilan timnas Indonesia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x