Berikut dua poin pernyataan bersama Persebaya dan Persis atas RUPSLB PT LIB yang dikutp dari laman resmi Persebaya:
1. Menentukan komposisi direksi PT LIB baru, ini sejalan dengan status Dirut PT LIB yang kini tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang.
2. Menentukan lanjutan Liga 1 2022/2023 dengan tetap mempertahankan format home-away, dihadiri penonton. Tentunya dibarengi dengan standar keamanan baru yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan penonton, pemain, ofisial, maupun seluruh pihak yang hadir di stadion.***