6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Berurusan dengan Hukum Usai Bikin Ricuh Laga Final Liga 3 Sulsel

- 27 Desember 2021, 10:30 WIB
Enam pemain dari PS Nene Mallomo Sidrap Sulawesi Selatan yang jadi pengeroyok wasit di Sidrap ditetapkan menjadi tersangka.
Enam pemain dari PS Nene Mallomo Sidrap Sulawesi Selatan yang jadi pengeroyok wasit di Sidrap ditetapkan menjadi tersangka. /Pixabay/MIH83/

PRFMNEWS - Final Liga 3 Sulawesi Selatan antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap diwarnai dengan aksi kekerasan terhadap wasit.

Pada laga itu, wasit Romi Daeng Rewa menjadi korban kekerasan yang dilakukan enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap hingga harus dibawa ke rumah sakit dan dapatkan 10 jahitan.

Usai kejadian itu, Polisi langsung menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Diskar PB Kota Bandung Beri Tips ini Agar Ular Tak Masuk Rumah

Baca Juga: Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

Para tersangka tersebut yang merupakan pemain PS Nene Mallomo Sidrap dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu lalu dikutip dari laman resmi PSSI.

Dalam menentukan status mereka, Polisi menggunakan hasil visum dan rekaman video pertandingan sebagai barang bukti.

Baca Juga: RESMI! Eks Striker Persib Bandung Bergabung dengan PSS Sleman

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x