Polri Beberkan Hasil Risk Assessment Stadion Siliwangi yang Diajukan Sebagai Kandang Persib Bandung di Liga 1

4 Februari 2023, 19:55 WIB
Kondisi rumput Stadion Siliwangi yang diajukan Persib Bandung sebagai kandang di Liga 1. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Mabes Polri akhirnya membeberkan hasil penilaian risiko (risk assessment) terhadap Stadion Siliwangi yang diajukan sebagai kandang Persib Bandung di Liga 1 musim 2022/2023.

 

Berdasarkan dari hasil risk assessment yang dilakukan tim Mabes Polri pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu, Stadion Siliwangi masuk kategori cukup

Stadion Siliwangi adalah stadion kedua yang diajukan Persib Bandung untuk dilakukan risk assessment guna bisa menjadi home base dalam mengarungi kompetisi Liga 1 musim ini.

Baca Juga: Tobias Ginanjar Resmi Jabat Ketum Viking Persib Club

Seperti Stadion GBLA

Sama seperti saat melakukan risk assessment Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), risk assessment ini meliputi sarana dan prasarana yang masing-masing memiliki bobot berbeda.

Aspek infrastruktur (20 persen), kesehatan (10 persen), risiko kompetisi (20 persen), keamanan pada sistem manajemen pengamanan (30 persen), keselamatan (10 persen) dan informasi (10 persen).

Ketua risk assessment, Kombes Pol Budi Karyono mengatakan berdasarkan penilaian semua aspek tersebut, penyelenggara pertandingan Persib Bandung memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Baca Juga: VIDEO: Progres Terkini Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan, Begini Penampakannya

Meskipun begitu masih ada hal-hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Persib Bandung dan pengeloa Stadion Siliwangi.

Banyak pekerjaan rumah untuk pengelola Stadion Siliwangi dan Persib

“Berdasarkan hasil risk assessment hasilnya, nilainya 62,78 (kategori cukup). Memang ada yang perlu dibenahi, khususnya aspek infrastruktur,” ujar Kombes Pol Budi Karyono di Graha Persib, Sabtu 4 Februari 2023.

Ini bukan kali pertama Persib Bandung mendapat penilaian risiko, sebelumnya hal serupa dilakukan di Stadion GBLA.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Akvitas Kawah Gunung Bromo, Terlihat Sinar Api

Penilaian pun sama sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022, di mana sebelum stadion bisa dijadikan home base harus melalui penilaian risiko terlebih dahulu.

“Jadi risk assessment ini adalah sebagai masukan saja. Setelah dilakukan penilaian risiko ini, maka Persib punya alternatif (bisa main di GBLA atau Siliwangi),” tutup Kombes Pol Budi Karyono.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler