Langgar Hak Anak, KPAI Sayangkan Kepolisian Ancam Tak Keluarkan SKCK Pelajar yang Demo

- 14 Oktober 2020, 21:45 WIB
Anak-anak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Jakarta.
Anak-anak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Jakarta. //KPAI

Retno menegaskan, kalaupun memang anak tersebut melanggar aturan maka petugas kepolisian harus menggunakan dasar Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Anak.

“Ketika belum terbukti, kita masih menganggap semua itu dugaan. Kalau mereka terbukti, itu silahkan saja ikuti proses hukum itu. Polisi harus menggunakan undang-undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah