Baca Juga: Anies Baswedan Diusung PKB Jadi Cagub DKI Jakarta
PKS merupakan Parpol dengan perolehan kursi terbanyak dengan 18 kursi di DPRD Jakarta.
Namun begitu PKS tidak bisa mendaftarkan sendiri pasangan Anies Baswedan - Sohibul Iman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena belum memenuhi syarat minimal kursi DPRD.
Untuk mendaftarkan pasangan bakal cagub dan cawagub Jakarta ke KPU membutuhkan minimal 22 kursi DPRD Jakarta.
Sejauh ini sudah ada tiga partai yang berpotensi menjalin kerja sama dengan PKS di Pilgub DKI Jakarta 2024 seiring adanya dukungan mereka kepada Anies Baswedan. Tiga partai itu adalah PKB, NasDem, dan PDIP.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel