Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.
Baca Juga: 32 Jemaah Haji Asal Jabar Wafat di Tanah Suci, Bey Machmudin: Rata-rata Karena Sakit
“Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Saiful Mujab.
Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah. Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
“Informasi adanya perubahan jadwal, terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi. Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” tandas Saiful Mujab.***