AREBI: Kenapa Pekerja yang Sudah Punya Rumah Harus Ikut Iuran Tapera?

- 30 Mei 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Freepik/

PRFMNEWS - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) angkat bicara tentang iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang dibebankan kepada pengusaha maupun pekerja sebesar 3 persen. Pihaknya mengingatkan agar iuran tersebut tidak membebani pengusaha atau pekerja.

"Kita melihat iuran Tapera ini jangan sampai jadi beban bagi pengusaha dan pekerja yang selama ini sudah dibebani dengan berbagai macam potongan serta iuran. Tapera ini mesti disosialisasikan baik-baik," ujar Ketua AREBI Lukas Bong mengutip dari ANTARA.

Selain itu, Lukas juga mempertanyakan perihal pekerja yang sudah memiliki rumah namun masih diwajibkan untuk memberikan iuran Tapera. Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil dan pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

Lukas menambahkan, Tapera masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pro Kontra Iuran Tapera Potong Gaji 3 Persen, Jokowi: Sama Halnya Kebijakan BPJS Kesehatan

"Saya melihat Tapera ini bisa menjadi motor penggerak untuk sektor industri properti, tapi saya pikir Tapera ini terlalu dini untuk diterapkan," katanya.

"Saya pikir pengenaan Iuran Tapera kepada masyarakat dan pekerja harus tebang pilih, tidak semua harus disamaratakan. Dan kita mesti tahu katakan lah perlu ada subsidi dari pemerintah, subsidi perusahaan dan mungkin ada dana dari masyarakat atau konsumen, sehingga angka iuran Tapera menjadi menarik bagi masyarakat dan pekerja untuk mau menabungkan uangnya. Jadi rasanya tidak bisa diberlakukan sama rata," sambung Lukas.

Tidak cukup sampai di situ, Lukas juga mengungkapkan jika besaran iuran Tapera 3 persen tersebut sama halnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dipotong dari Gaji, Ini Aturan Terbaru soal Besaran, Manfaat hingga Status Kepesertaan Tapera Berakhir

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah