Tak Main-main, Mendag Tegaskan Sanksi Bagi SPBU Main Curang Picu Kerugian Konsumen

- 26 Maret 2024, 12:00 WIB
Mendag Zulkifli Hasan saat segel SPBU di Rest Area KM 42 Tol Japek yang lakukan kecurangan.
Mendag Zulkifli Hasan saat segel SPBU di Rest Area KM 42 Tol Japek yang lakukan kecurangan. /Kemendag/

Hal tersebut, lanjut Zulhas, diketahui setelah Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia melakukan pengecekan terkait dengan persiapan musim mudik lebaran.

Baca Juga: Lakukan Kecurangan, SPBU di Rest Area Km 42 Karawang Disegel

Ditemukan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU yang berada di rest area Tol Japek tersebut. Adanya alat tambahan pada tiga dispenser itu mempengaruhi hitungan liter BBM yang diisikan ke kendaraan konsumen.

"Seperti mau isi 40 liter tapi terisi 30 misalnya, atau di bawah itu. Jadi sangat merugikan konsumen," terangnya.

Zulhas menyebut sanksi bagi pemilik SPBU tersebut sementara ini baru sebatas penyegelan. Selanjutnya, pihak pengelola SPBU harus sudah mengganti tiga dispenser BBM yang alat ukurnya sesuai.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x