PRFMNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan bagi masyarakat berupa bantuan sosial (bansos) uang tunai sebesar Rp500 ribu per keluarga.
Bantuan sosial Rp500 ribu tersebut direncanakan akan mulai dicairkan pada Bulan September ini.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam program keluarga harapan (PKH) .
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp500 ribu ini?
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu, kamu bisa mengeceknya langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk pada halaman beranda, kamu bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Menaker Sebut Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Berjalan Baik