INFO MUDIK 2024 Waktu Penggunaan Rest Area Tol Dibatasi, Pintu Masuk-Keluar Dijaga Polisi

- 7 Maret 2024, 16:00 WIB
ILUSTRASI mudik.
ILUSTRASI mudik. /Dok PRFM

PRFMNEWS – Durasi waktu penggunaan rest area atau area istirahat di ruas jalan tol pada masa libur arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024 akan dibatasi. Pengendara paling lama diperbolehkan berada di rest area jalan tol selama 30 menit.

Ketentuan penggunaan rest area jalan tol dibatasi maksimal 30 menit pada periode libur mudik dan balik Lebaran 2024 ini merupakan hasil keputusan antara Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan terkait lainnya.

Tujuan kebijakan pembatasan waktu penggunaan rest area paling lama 30 menit ini diberlakukan adalah untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang mengantre masuk sehingga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga: Begini Penjelasan KAI soal Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran

"Jadi imbauan paling lama 30 menit ya, karena biar bergantian dengan yang lain sehingga tidak terjadi penumpukan, terutama di rest area yang dijadikan buffer zone," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet S usai kegiatan technical floor game (TFG) persiapan pengaturan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Slamet lanjut menjelaskan teknis pembatasan waktu penggunaan rest area maksimal 30 menit tersebut yaitu akan ada petugas jaga di pintu masuk dan pintu keluar yang bertugas menginformasikan mengenai imbauan tersebut.

"Di pintu masuk-keluar kan sudah ada penghitungnya. Sudah ada petugas nantinya," ungkap dia.

Baca Juga: Perjalanan Kawanan Monyet Liar dari Kota Bandung kini Sudah Sampai di Kabupaten Bandung

Polri memprediksi jumlah pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata selama Lebaran Idul Fitri 2024 meningkat sekitar lima sampai enam persen dibanding tahun 2023.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x