KPU: Di Masa Tenang Tidak Ada Aktifitas Kampanye

- 9 Februari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PRFMNEWS - Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024 besok dan akan dilanjutkan dengan masa tenang.

Anggota KPU Idham Holik menegaskan, di masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya, di masa tenang ini semua harus fokus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA: BUMN Bakal Rekrutmen Pegawai Besar-Besaran Maret Nanti

Maka dari itu hari tenang harus jadi hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ucap Idham dalam onsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu, di Jakarta, Senin kemarin.

Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.

Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu APK Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung Sejak 1 Desember 2023

Adapun puncak dari Pemilu 2024 adalah hari pencoblosan yang akan digelar serentak di Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x