Berikut Ketentuan Pelaksanaan Pilpres 2 Putaran

- 6 Februari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut ini syarat Pilpres 2024 berjalan dua putaran.
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut ini syarat Pilpres 2024 berjalan dua putaran. /prfmnews/

- Masa kampanye pemilu
2 Juni 2024-22 Juni 2024

- Masa tenang
23 Juni 2024-25 Juni 2024

- Pemungutan suara
26 Juni 2024

- Penghitungan suara
26 Juni 2024 - 27 Juni 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara
27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

Baca Juga: Pesan Kemenkes untuk KPPS, Terapkan Tips 4C Agar Kesehatan Selama Pemilu 2024 Tetap Prima

Itulah ketentuan dan aturan pelaksanaan Pilpres yang dapat berlangsung dalam 1 putaran ataupun 2 putaran.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah