Bahas Penyebab Tabrakan Kereta di Bandung, Menhub Ungkap 2 Hal Hasil Observasi Bersama KNKT

- 19 Januari 2024, 18:30 WIB
Evakuasi KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya yang terlibat tabrakan di Petak Cicalengka - Haurpugur Bandung hari ini Jumat, 5 Januari 2024.
Evakuasi KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya yang terlibat tabrakan di Petak Cicalengka - Haurpugur Bandung hari ini Jumat, 5 Januari 2024. /Ilham Zafran/prfmnews

PRFMNEWS – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kemungkinan penyebab tabrakan kereta api (KA) Turangga dengan KRD Lokal Bandung Raya yang terjadi di petak jalan Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu. Hal ini ia ungkap dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024 kemarin.

Ada dua faktor penyebab kecelakaan kereta api di Bandung yang diungkap Menhub. Namun Menteri Budi menyatakan faktor penyebab tabrakan KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya ini masih bersifat temuan awal dari hasil observasi Direktorat Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di lokasi kejadian.

Menhub menjelaskan dua minggu pasca tabrakan kedua KA di Cicalengka, KNKT masih belum menerbitkan secara resmi hasil investigasi terkait penyebab pasti kecelakaan kereta api tersebut. Namun dari hasil observasi awal, Budi menyebut ada dua dugaan kuat faktor penyebab insiden maut yang menewaskan empat pegawai PT KAI.

Baca Juga: Update KNKT soal Pengungkapan Penyebab Tabrakan Kereta Api di Bandung

Budi menyebutkan dua dugaan faktor penyebab kenapa KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya ini bisa bertabrakan karena adanya kesalahan teknis persinyalan dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berkaitan dengan human error (kesalahan manusia).

“Dari apa yang kita amati, sementara ini KNKT belum memberikan suatu result. Bahwa ada satu kemungkinan bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, berarti faktor manusia dan hal lain-lain yang sedang kami identifikasi,” ungkap Menhub.

Sebelumnya, KNKT menyampaikan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus tabrakan antara KA 350 Commuter Line Bandung Raya dan KA 65A Turangga di Km 181+700 petak jalan Cicalengka – Haurpugur, Daop 2 Bandung pada 5 sampai dengan 8 Januari 2024.

Proses penyelidikan dan analisa masih terus dilakukan tim investigator moda perkeretaapian KNKT guna mencari penyebab pasti terjadinya kecelakaan sekaligus dalam rangka menerbitkan rekomendasi keselamatan atas kasus tersebut agar tidak kembali terulang.

Baca Juga: Double Track di Lokasi Tabrakan Kereta Cicalengka Rampung Juni 2024, KAI Ungkap Kendala Pembangunan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x