Pemerintah Mantapkan Koordinasi Kebijakan Lintas Sektoral Pada Masa Libur Nataru

- 8 Desember 2023, 12:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers seusai  Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Polri di Jakarta Kamis, 7 Desember 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Polri di Jakarta Kamis, 7 Desember 2023. /Kemenhub/

PRFMNEWS - Pada Kamis, 7 Desember 2023 kemarin, telah digelar Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Polri di Jakarta.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan pihak lainnya.

Menurut Budi Karya, rapat koordinasi tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari memantapkan koordinasi kebijakan lintas sektoral jelang libur natal dan tahun baru (nataru).

Baca Juga: Liburan Nataru Naik DAMRI Kini Bisa ke Luar Negeri, Harga Tiket Rp300 Ribu Berlaku Setiap Hari

Dengan berbagai persiapan matang, Budi berharap pergerakan masyarakat di masa libur Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait. Semoga pergerakan masyarakat di masa libur Nataru bisa terlaksana secara tertib, lancar, serta selamat, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujar Budi seusai rapat koordinasi tersebut.

Dia mengatakan, sejumlah kebijakan telah disiapkan, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan perubahan cuaca di masa libur Nataru. Mulai dari melakukan survei, penyiapan sarana dan prasarana transportasi, melakukan inspeksi (ramp check) untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, serta menyiapkan antisipasi terjadinya cuaca ekstrem dan keadaan darurat.

Baca Juga: Liburan Nataru Naik DAMRI Kini Bisa ke Luar Negeri, Harga Tiket Rp300 Ribu Berlaku Setiap Hari

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x