KAI Siapkan 34 Kereta Api Tambahan Masa Libur Nataru 2024, Tiket Sudah Bisa Dipesan Mulai 29 November

- 30 November 2023, 22:00 WIB
Kereta Api Indonesia
Kereta Api Indonesia /Instagram @hikaritrain

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI siap mengoperasikan 34 kereta api (KA) tambahan untuk jadwal perjalanan masa liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024). Tiket KA tambahan periode Angkutan Nataru ini sudah bisa dipesan mulai Rabu, 29 November 2023 pukul 00.00 WIB.

Daftar 34 kereta api tambahan masa libur Natal dan Tahun Baru untuk jadwal keberangkatan tanggal 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 ini diumumkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus. Dia menyebut total KAI menambah 311.856 tempat duduk KA jarak jauh.

“KA-KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Malang pp, Bandung - Solo pp, dan lainnya,” kata Joni Martinus dalam keterangan resmi, dikutip prfmnews.id pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Proses Seleksi Petugas Haji 2024 Kemanag Dimulai Desember 2023

Joni menjelaskan, KAI menambah beberapa perjalanan KA jarak jauh di berbagai rute untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi ini guna mengakomodir tingginya minat masyarakat menggunakan layanan angkutan kereta api pada momen Nataru 2023/2024.

“Hadirnya KA-KA tambahan ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru, serta wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Joni.

Tiket KA tambahan masa Nataru ini, imbuh Joni, sudah dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Kemenag Mulai Lakukan Persiapan Ibadah Haji 2024, Beberapa Tim Sudah Mulai Berangkat ke Tanah Suci

Berikut daftar KA-KA tambahan untuk Periode Natal dan Tahun Baru:

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah