Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.
Namun setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang, terkait bantuan rumah, kata AKBP Qori Wicaksono.***