Adapun, warga bisa mengirimkan aduanya dengan format:
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan
Namun, di samping itu, nomor tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Pengajuan bansos dilakukan oleh aparat kewilayahan setempat.