Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Disiapkan Menteri Agama

- 8 November 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia.
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Saat kembali dari kunjungan kerja ke Arab Saudi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa oleh-oleh berupa tambahan kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang.

Dengan adanya tambahan kuota itu, maka kuota haji Indonesia pada tahun depan yang awalnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan rencana pembagian kuota haji tambahan tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Keberangkatan Jemaah Haji 2024 Bisa Mundur Jika Tidak Penuhi Syarat Istithaah

"Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," kata Menag Yaqut.

Yaqut menjelaskan, rencananya 20.000 kuota tambahan itu akan dibagi menjadi dua yaitu bagi haji reguler dan juga haji khusus.

Menurutnya, 92 persen kuota tambahan ini akan dialokasikan untuk haji reguler, dan sisanya dialokasikan untuk haji khusus.

"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," tutur Menag.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Tambahan 20 Ribu, Antrean Jemaah Haji di Indonesia Bisa Berkurang

Dengan adanya penambahan ini maka kuota haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Kuota tambahan Jemaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.

Tambahan kuota haji reguler, lanjut Yaqut, akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi. Kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota. Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang.

Baca Juga: Menhub Pastikan Penerbangan Haji dan Umrah Warga Jabar Akan Dipindah ke Kertajati

Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.

Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah