Mendagri Copot Dikdik Sebagai Pj Wali Kota Cimahi Karena Gagal Turunkan Inflasi

- 10 Oktober 2023, 14:30 WIB
Dikdik S Nughrahawan.
Dikdik S Nughrahawan. /Pemkot Cimahi/

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian karena dianggap tak mampu mengendalikan laju inflasi.

"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, harga berasnya naik tidak turun-turun," kata Tito mengutip dari ANTARA, Selasa, 10 Oktober 2023.

Tito Karnavian mengaku kerap mengingatkan Dikdik terkait inflasi di Kota Cimahi yang belum terkendali. Sehingga Kemendagri akhirnya memutuskan untuk menggantinya.

Baca Juga: Ungkap Alasan Copot Pj Wali Kota Cimahi, Mendagri: Saya Sudah Ingatkan Berkali-kali

Tito mengatakan "pemecatan" Dikdik dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi sudah diteken. Bahkan, penggantinya juga sudah ditetapkan berdasarkan usulan yang masuk sebelumnya.

"Saya sudah berkali-kali ingatkan tidak juga terkendali padahal dikelilingi daerah penghasil cabai. Saya minta untuk diganti dan sudah diganti dan sudah saya tandatangani hari Sabtu yang lalu. Udah diganti dengan wali kota yang baru," kata Tito.

Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku sudah menerima informasi tersebut. Dia mengatakan bahwa i menerima apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Cuaca Panas di Bandung Masuk Kategori Ekstrem, BMKG Imbau Masyarakat Lakukan ini

"Apapun kebijakan Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support,” kata Dikdik.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Dikdik juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang sudah mempercayakannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Dia mengemban jabatan tersebut sejak Oktober 2022.

Dikdik mengaku, sebagai Pj wali kota Cimahi dia telah bekerja dan berupaya maksimal. Namun apapun hasil yang dicapai, pemerintah pusat yang bisa melakukan penilaian. Karena salah satu indikator keberhasilan Pejabat Walikota adalah menekan inflasi.

Sebelumnya, Dikdik menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi, kemudian sebagai Pj. Wali Kota Cimahi menggantikan Ngatiyana yang purnatugas pada tanggal 22 Oktober 2022.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah