Sehari sebelumnya pada Jumat 6 Oktober 2023, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menetapkan Ronald sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kekasihnya meninggal dunia.
Polisi merilis Ronald menganiaya Andini sejak keluar dari area Blackhole KTV, di antara lift hingga parkiran saat berjalan menuju mobil.
"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR (Gregorius Ronald)," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.***