Bullying Marak Terjadi, Komisi X DPR Dorong Pelibatan Babinsa untuk Disiplin Edukatif di Sekolah

- 4 Oktober 2023, 16:27 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf tanggapi kasus bullying yang marak terjadi belakangan ini
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf tanggapi kasus bullying yang marak terjadi belakangan ini /

“Guru sekarang bukan tupoksinya memberikan hukuman, karena sebatas mengajar. Ada BP pun lebih pada konseling aja. Yang menegakkan hukum sanksi disiplin itu nggak ada, jadi nggak ada yang ditakutin di sekolah,” tambahnya.

Dede pun memberi contoh sebuah kejadian yang viral belum lama ini di mana seorang siswa mendapat nasihat tegas dari personel TNI untuk masuk sekolah. Dalam video yang beredar, tampak siswa tersebut mendengarkan ‘omelan’ dari anggota TNI secara seksama kemudian berjanji tidak akan membolos lagi.

Dalam narasi video itu disebutkan sang anak cukup membandel karena jarang masuk sekolah. Baik orangtua dan gurunya pun tak pernah didengar, hingga akhirnya personel TNI turun tangan memberi anak itu peringatan.

Baca Juga: Mentan Hilang Kontak, Pimpinan KPK: Positive Thinking Aja, Mungkin Cuma Tersesat

Menurut Dede, kehadiran unsur APH yang dikenal tegas memang diperlukan agar anak-anak sekolah takut untuk melakukan pelanggaran. Meski begitu, pelibatan unsur APH ini harus menjadi kesepakatan bersama dan tertuang dalam aturan resmi seperti Permendikbud yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Harus disepakati antara pihak sekolah, komite orangtua, dan penegak hukum. Jadi nanti penegak hukum bisa sama-sama memahami turunan dari Permendikbud itu, namanya adalah edukatif disiplin,” terang Dede.

Selain kesepakatan soal pelibatan unsur APH pada edukasi disiplin, semua stakeholder juga harus sama-sama menyepakati mengenai sanksi yang diberikan atas pelanggaran siswa. Menurut Dede, dalam Permendikbud juga harus disepakati tentang kategori pelanggaran beserta sanksinya.

“Misalnya kalau menjambak sanksinya apa, menghina atau memukul sanksinya bagaimana. Ada kategori dan tingkatannya. Kalau sampai meninggal tentu ada hukuman, walau kalau anak-anak undang-undangnya khusus menggunakan sistem peradilan anak,” kata mantan Wagub Jawa Barat tersebut.

“Intinya disepakati bentuk disiplin edukatif seperti apa, lalu sanksi yang diberikan di sekolah yang boleh yang mana, dan mana yang tidak boleh,” lanjut Dede Yusuf.

Penegakan disiplin di sekolah dinilai penting sebagai salah satu upaya mendidik anak agar bertumbuh menjadi generasi unggul.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah