RUU ASN Segera Disahkan, Berisi 7 Transformasi Mulai Sistem Rekrutmen hingga Nasib Tenaga Honorer

- 14 September 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi RUU ASN
Ilustrasi RUU ASN /Dok. BKN/

PRFMNEWS - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dalam RUU ini pemerintah mengusung tujuh transformasi.

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi,” kata Menpan RB usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 September 2023.

Menteri Anas lanjut merincikan isi RUU ASN terkait tujuh transformasi yang diusung pemerintah, yakni terkait sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Mundur ke Oktober, Peresmian Kereta Cepat Jakarta Bandung Masih Tunggu Izin Operasi

Kemudian penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan terakhir menyangkut penguatan budaya kerja citra ASN.

Terkait rekrutmen ASN, Menteri PANRB mengatakan bahwa siklus rekrutmen ASN akan dilakukan lebih cepat sehingga tidak terjadi kekosongan formasi.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Kolam Retensi Solusi Tepat Menghadapi Musim Kemarau di Bandung?

Terkait mobilitas talenta nasional, Anas mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil kebijakan untuk mendorong pemerataan distribusi ASN dan peningkatan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x