Dibuka 17 September, Berikut Link Pendaftaran Akun SSCASN 2023, Formasi dan Jadwal Lengkap CPNS 2023

- 5 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 segera dimulai pada 17 September mendatang. Sebelum mengikuti seleksi, calon peserta perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu agar bisa mendaftar CPNS 2023. Berikut adalah link pendaftaran akun SSCASN beserta formasi dan jadwal CPNS 2023.

Sebelum membuat akun SSCASN, dipastikan pelamar dapat menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga yang tercantum di kartu keluarga pelamar.

Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasinya akan disesuaikan dengan data Kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL).

Baca Juga: BKN Resmi Rilis Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB: Cermati Syarat dan Tahapannya

Pendaftaran akun CPNS 2023 dilakukan secara online melalui situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023? Berikut ini langkah mudah yang bisa dilakukan masyarakat seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

  1. Buka portal SSCASN, yaitu https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

  2. Isi identitas diri pada kolom yang disediakan, seperti NIK sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, Nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, Nomor handphone aktif, dan Email aktif. Kemudian pilih menu 'Lanjutkan.

  3. Lengkapi data diri, meliputi mengunggah foto ktp dan foto selfie. Lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
  4. Cek ulang dan periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki. Pilih menu 'Kembali' untuk memperbaiki data sebelum diproses. Jika sudah yakin, pilih menu 'Proses Pendaftaran Akun', lalu pilih 'Iya'.

Kuota CPNS

Total kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah sebanyak 572.496 orang yang terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alokasi formasi CASN dibagi menjadi 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 di pemerintah daerah.

Berikut ini adalah rincian formasi CASN untuk masing-masing instansi:

Penempatan di Instansi Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 formasi
  • PPPK: 49.959 formasi

Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah

  • PPPK guru: 296.084 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
  • PPPK teknis: 42.826 formasi

Selain itu, beberapa instansi telah memastikan akan membuka rekrutmen formasi CPNS dan PPPK 2023 diantaranya Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga: Ini Kuota Formasi CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN 2023

Jadwal CPNS 2023

Berdasarkan lampiran I Surat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut adalah jadwal lengkap penerimaan CPNS tahun anggaran (TA) 2023:

  • Pengumuman penyelenggaraan seleksi pada 16 - 30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi pada 17 September - 3 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi dilaksanakan pada 17 September - 5 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6-9 Oktober 2023.
  • Masa sanggah pada 10-12 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah pada 10-14 Oktober 2023.
  • Pengumuman pasca-sanggah siadakan pada 13-19 Oktober 2023.
  • Penarikan data final pada 20-22 Oktober 2023.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 23-26 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 27-30 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS pada 31 Oktober - 9 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS pada 7-11 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS pada 12-14 November 2023.
  • Masa sanggah pada 15-17 November 2023.
  • Jawab sanggah pada 15-19 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 18-22 November 2023.
  • Pengumuman pasca -sanggah pada 18-24 November 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Computer Assisted Test) (input lokasi SKB) pada 25-27 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi pada 28-30 November 2023.
  • Penarikan data final pada 1-2 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 3-4 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada 5-7 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS pada 8-14 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB pada 15-27 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan pada 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024.
  • Masa sanggah pada 5-7 Januari 2024.
  • Jawab sanggah pada 5-11 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah pada 7-12 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pasca-sanggah pada 8-14 Januari 2024.
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS pada 15 Januari - 13 Februari 2024.
  • Usul penetapan NIP CPNS pada 14 Februari - 14 Maret 2024.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah