PRFMNEWS - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima teror dan ancaman kekerasan buntut penetapan tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Teror tersebut diketahui diterima pimpinan KPK melalui pesan WhatsApp dan karangan bunga.
"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak dapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari PMJNews, Senin 31 Juli 2023.
Baca Juga: Alasan TNI Keberatan Kepala Basarnas Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Ghufron juga turut mengirimkan tangkapan layar berisi foto karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan KPK
Dalam berbagai foto yang dikirimkan kepada wartawan tersebut, karangan bunga juga dikirimkan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI, Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap.
Selain kedua anggota TNI, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta yakni Mulsunadi (MS) selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Marily (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.***