Mahfud MD Sampaikan Langkah Pemerintah untuk Tangani Santri-Santri Al Zaytun

- 7 Juli 2023, 08:20 WIB
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). /ANTARA/Dedhez Anggara/

PRFMNEWS - Saat ini polemik Al Zaytun mulai memasuki babak baru seiring sudah diperiksanya Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Selain itu, pemerintah juga mulai memberikan perhatian terhadap proses belajar mengajar di Al Zaytun yang saat ini diketahui memiliki santri kurang lebih berjumlah 5.000.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, saat ini seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Baca Juga: Panji Gumilang Sebut Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan Normal Usai Dirinya Diperiksa Bareskrim

Menurut dia, Kemenag akan memastikan semua pengajaran di Al Zaytun sesuai dengan visi misi yang tertulis dan tidak disusupi oleh hal-hal yang menyimpang.

“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” kata Mahfud MD dikutip dari laman Wapres Kamis, 7 Juli 2023.

Menurut Mahfud, Kemenag akan memberikan pembinaan terhadap pendidikan di pesantren dan juga sekolah hingga perguruan tinggi di Al Zaytun.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Tiga Langkah Pemerintah untuk Atasi Polemik Al Zaytun

“Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Al-Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, dan yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, sampai perguruan tinggi, itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi Pembina,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x