PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membahas penanganan Al Zaytun pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
Disampaikan oleh Mahfud MD, pemerintah berencana mengambil tiga langkah dalam menangani polemik Al Zaytun mulai dari penanganan kasus pidana hingga penanganan pendidikan dan sosial.
Pertama, kata Mahfud MD, ada langkah hukum terhadap pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yaitu Panji Gumilang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan
Menurutnya, proses hukum terhadap Panji Gumilang sedang dilakukan oleh Bareskrim Polri yang sudah masuk tahap penyidikan dan tak lama lagi akan ada penetapan tersangka.
“Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” papar Mahfud.
Selanjutnya di sisi pendidikan, Menkopolhukam memastikan bahwa Kementerian Agama akan memberikan pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajak di Al Zaytun.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Al Zaytun Direkomendasikan Dibekukan atau Dibubarkan
Ditegaskannya, Kemenag akan memastikan semua kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu itu sesuai dengan visi misi yang tertulis dan tak ada kegiatan terselubung yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.