Anggota DPR Usul SIM Berlaku Seumur Hidup

- 6 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

PRFMNEWS - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Menurut dia, SIM sebaiknya berlaku seumur hidup dan tidak ada lagi kebijakan memperpanjang masa berlaku SIM setiap lima tahun sekali.

Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata pria yang akrab disapa BKH dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Kapolri Ingin Ujian SIM Dipermudah, Tes Praktik Bikin SIM Motor di Jakarta akan Berubah?

Saat ini biaya perpanjangan SIM disetorkan ke negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut dia, jika biaya perpanjangan masuk dalam PNBP maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," papar BKH.

Bahkan menurut dia, usulan SIM dibuat berlaku seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

Baca Juga: Kapolri Soroti Sulitnya Tes Bikin SIM C: Zig-Zag dan Angka 8 Sudah Tak Relevan, Lolos Bisa Sirkus

"Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup," katanya.

Meski begitu, Benny tetap mendukung adanya tes saat penerbitan SIM. Hanya saja dia meminta agar tes atau ujian SIM dilakukan dengan tes dengan panduan yang benar dan baik.

"Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tukas dia.

Lebih lanjut BKH bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

Baca Juga: Kapolri soal Ujian Praktek SIM: Jangan Dipersulit, Rintangan Zig-Zag, Angka 8 Tolong Dievaluasi

"Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan Rp7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah