Mulai 1 Juli, Masyarakat Bisa Cek Harga Pangan dari Website yang Disediakan BI

- 29 Juni 2023, 07:30 WIB
Bank Indonesia (BI) menyediakan website khusus bagi masyarakat untuk cek harga pangan nasional
Bank Indonesia (BI) menyediakan website khusus bagi masyarakat untuk cek harga pangan nasional /Dok Bank Indonesia

PRFMNEWS - Mulai tanggal 1 Juli 2023, masyarakat bisa mengecek harga pangan dari website khusus yang disediakan Bank Indonesia (BI).

Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono mengonfirmasi, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website BI via laman bi.go.id/hargapangan.

Erwin menjelaskan, PIHPS Nasional merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh Bank Indonesia sejak tahun 2016.

Baca Juga: Monumen Plaza Bung Karno di Bandung Mulai Dibangun, Ridwan Kamil: Upaya Membayar Perjuangan Orangtua Kita

PIHPS berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia.

"Adapun informasi harga yang disajikan mencakup komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir,” ucapnya.

Hingga tahun 2023, survei pemantauan harga PIHPS Nasional telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.

Baca Juga: Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan di Jawa Barat hanya Berlaku Sampai Agustus, Jangan Sampai Terlewat!

Erwin menambahkan, publikasi PIHPS Nasional pada website BI dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x