Perhatikan! Begini Ketentuan dan Persyaratan Bagi Pelamar Rekrutmen KAI untuk Lulusan SLTA, D3 Hingga S1

- 2 Juni 2023, 09:30 WIB
Lowongan kerja PT KAI.
Lowongan kerja PT KAI. /PT KAI/

6. Untuk peserta dengan tingkat pendidikan D3 dan D4/S1 wajib melampirkan Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK);

7. Untuk tingkat pendidikan D3 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat bahasa inggris sampai dengan tanggal 01 juni 2023) dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi dengan skor minimal sebagai berikut :
- TOEFL ITP : 400
- TOEFL PBT/iBT : 32
- TOEIC : 345
- IELTS: 4,5

8. Untuk tingkat pendidikan D4/S1 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat bahasa inggris sampai dengan tanggal 01 juni 2023) dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi dengan skor minimal sebagai berikut :
- TOEFL ITP: 500
- TOEFL PBT/iBT: 61
- TOEIC: 500
- IELTS: 5,5

Baca Juga: Kreativitas Anak Muda Mampu Tebar Nilai Pancasila, Kata Ketua DPRD Kota Bandung

Itulah tadi ketentuan dan persyaratan untuk para pelamar rekrutmen KAI bagi lulusan SLTA, D3, D4/S1.

Perlu diperhatikan, untuk Dokumen persyaratan lamaran poin 2 s.d 8 memakai format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb dan Pas Foto terbaru, menggunakan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 2 mb.

Berikut Prosedur Registrasi dan Apply :

1. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 01 s.d. 04 Juni 2023 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrutmen saja.

2. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 01 s.d. 04 Juni 2023, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrutmen ini.

3. Baca seluruh informasi dan prosedur pelaksanaan rekrut serta Buku Panduan Rekrutmen Online yang dapat didownload pada menu PANDUAN > Panduan > Panduan Registrasi dan Apply Lowongan > “DOWNLOAD BUKU PANDUAN”.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x