14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca Juga: PT KAI Luncurkan 5 Kereta Baru Bersamaan dengan Gapeka 2023
Berikut Ketentuan Khusus Pelamar :
1. Tidak sedang mengikuti Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan D4/S1 Tahun 2023 yang dibuka pada Bulan Februari 2023 (termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada semua tahapan seleksi);
2. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang);
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
4. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
5. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
6. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan calon pekerja;