Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Tips Supaya Berhasil Dapat Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023

- 13 Maret 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi bus Mudik Gratis.
Ilustrasi bus Mudik Gratis. /prfmnews

 

PRFMNEWS – Pendaftaran dibuka hari ini, berikut tips yang bisa Anda terapkan agar supaya berhasil dapat tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023.

Pendaftaran mudik gratis sudah bisa dilakukan pada hari ini Senin, 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.

Banyak masyarakat yang antusias untuk mendapatkan kesempatan mudik gratis ke kampung halaman.

Baca Juga: Belum Dapat Tiket Mudik Kereta Api? Jangan Khawatir, Berikut Daftar Kereta Api Tambahan Lebaran 2023

Sebelum Anda melakukan pendaftaran, ada baiknya simak beberapa tips berikut ini supaya bisa mendapatkan tiket mudik gratis 2023.

Akun Instagram @ditjen_hubdat membagikan “Tips Kantongi Tiket Mudik Gratis MitraDarat”, seperti dibawah ini:

1. Follow akun sosial media Ditjen Hubdat agar mendapat update informasi

Baca Juga: 2 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar Program Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023

2. Install aplikasi MitraDarat melalui Google Play atau App Store

3. Siapkan Dokumen KTP/KK dan STNK

4. Pastikan koneksi internetmu lancar saat proses pendaftaran berlangsung

5. Simpan bukti pendaftaran untuk validasi ulang keberangkatan

6. Bagikan cerita serumu di Sosial Media, dengan hastag #MudikGratisKemenhub2023

Baca Juga: AKHIRNYA KAI Rilis Daftar KA Tambahan Mudik-Balik 2023, Ini Jadwal Keberangkatan dan Cara Beli Tiketnya

Sebagai informasi, kota tujuan mudik gratis kali ini yaitu Garut, Tasik, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung, Lampung dan Palembang.

Sedangkan untuk kota asal arus balik yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk kota arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor) yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Semarang.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x