Kasus Pidana Penggelapan Handphone PS Store Segera Masuki Tahap Persidangan

- 28 Juli 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian handphone. foto: PMJNEWS
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian handphone. foto: PMJNEWS /Naswandi/

 

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA,tersangka telah diserahkan beserta barang bukti terdiri atas 190 gawai bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan Rp61,3 juta sejak Kamis (23/7/2020).

Selain itu, juga diserahkan harta tersangka yang disita di tahap penyidikan berupa uang tunai senilai Rp500 juta, rumah Rp1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp50 juta.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x