5 Perbedaan Kartu Prakerja 2023 Skema Baru, Termasuk Besaran Bantuan, Peserta dan Metode Pelatihan

- 7 Januari 2023, 12:14 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /instagram @prakerja.go.id

“Pada tahap awal dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun,” jelasnya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Banyak Meleset, Kartu Prakerja Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Ketiga, Airlangga menuturkan batas minimal durasi pelatihan juga akan ditambah menjadi 15 jam. Dengan demikian, peserta pelatihan bisa meningkatkan ketrampilan yang diinginkan.

Keempat, ia menegaskan pula terkait calon peserta yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja di 2023 ini diperluas.

Penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) kini boleh untuk mengajukan menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti (Bantuan) Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” paparnya.

Kelima, Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan lebih menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum ‘Future Job Report’, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x