Ditetapkan Jokowi, Ini Tanggal Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Total 8 Hari

- 30 Desember 2022, 16:00 WIB
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, simak selengkapnya.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, simak selengkapnya. /Ilustrasi dari Pixabay/tigerlily713/

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sarankan Alun-alun Kota Bandung Tidak Dibuka Saat Malam Tahun Baru Nanti

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x