WNA Asal Sudan Ditangkap Karena Lakukan Pelecehan ke Penumpang Wanita di KRL

- 22 Oktober 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. /unsplash-Fachry-Hadid

PRFMNEWS - Seorang Warga Negara Asing ( WNA ) asal Sudan, yang berinisial HS (50) ditangkap Satuan Pengamanan ( Satpam ) dan polisi di Stasiun Buaran, Jakarta Timur, pada Jumat 21 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui, HS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang penumpang wanita dengan menggesekkan kelaminnya sejak dari Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Staf Stasiun Buaran Naufal, HS yang merupakan warga negara Sudan telah menggesekkan alat vitalnya ke bagian bokong korban, P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.

Baca Juga: Pelecehan Terhadap Wanita Terjadi Lagi di KRL, Pelaku Kali Ini Diamankan di Mapolres Depok

"Menurut pengakuan korban, pelaku telah menggesekkan alat kelaminnya ke korban sudah sejak dari Stasiun Tanah Abang hingga ke Buaran," kata Naufal, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Naufal menjelaskan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada Satpam di Stasiun Buaran, seperti yang dilansir PRFMNEWS dari PMJNEWS.

Setelah P menjelaskan kepada Satpam selama kurang lebih tiga menit, lanjut Naufal, petugas keamanan segera mengamankan HS ke ruangan kepala stasiun untuk diinterogasi.

Baca Juga: Cara ke JIS Naik Transportasi Umum, ini Rute KRL dan TransJakarta Menuju Lokasi Malam Puncak HUT DKI

"Sesudah itu, kasus ini kita infokan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Kurang lebih 10 menit kemudian, tim Buser dari Polsek Duren Sawit datang ke lokasi untuk lakukan tindakan lanjutan," terang Naufal.

Saat ditemui di Stasiun Buaran, HS mengaku kepada wartawan tidak bisa berbahasa Indonesia. Ia pun menyampaikan tidak memiliki kartu tanda pengenal maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

HS juga membantah mengikuti korban dari Stasiun Tanah Abang, sebab ia mengaku tujuannya menaiki kereta dengan keperluan mencari apartemen, guna beristirahat.

Baca Juga: Selesai Dibangun, PT KAI Umumkan Jadwal Uji Coba Stasiun Matraman Jakarta Khusus Penumpang KRL

Kendati demikian, untuk keperluan lebih lanjut, HS dan P dibawa polisi ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan kasus.

Seperti diketahui, sudah beberapa kali kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line dilaporkan dan memperoleh respon cepat dari aparat kepolisian. Beberapa waktu lalu misalnya seorang pelaku pelecehan seksual diamankan di polsek Pasar Minggu.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah