WNA Asal Sudan Ditangkap Karena Lakukan Pelecehan ke Penumpang Wanita di KRL

- 22 Oktober 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. /unsplash-Fachry-Hadid

Saat ditemui di Stasiun Buaran, HS mengaku kepada wartawan tidak bisa berbahasa Indonesia. Ia pun menyampaikan tidak memiliki kartu tanda pengenal maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

HS juga membantah mengikuti korban dari Stasiun Tanah Abang, sebab ia mengaku tujuannya menaiki kereta dengan keperluan mencari apartemen, guna beristirahat.

Baca Juga: Selesai Dibangun, PT KAI Umumkan Jadwal Uji Coba Stasiun Matraman Jakarta Khusus Penumpang KRL

Kendati demikian, untuk keperluan lebih lanjut, HS dan P dibawa polisi ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan kasus.

Seperti diketahui, sudah beberapa kali kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line dilaporkan dan memperoleh respon cepat dari aparat kepolisian. Beberapa waktu lalu misalnya seorang pelaku pelecehan seksual diamankan di polsek Pasar Minggu.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah