Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Mulai Gejala, Pemeriksaan dan Perawatan

- 18 Oktober 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi anak sakit.
Ilustrasi anak sakit. /FREEPIK


PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal untuk pedoman bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam penanganan pasien anak.

Pedoman penanganan pasien gagal ginjal akut misterius pada anak ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang terbit pada 28 September 2022.

Dalam pedoman penanganan itu diterangkan tentang diagnosis gagal ginjal akut pada anak dengan gejala awal yang khas, pemeriksaan lanjutan, hingga langkah-langkah perawatan pasien tersebut.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Sebabkan Informasi Liar, Netty Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi

“Gagal ginjal akut pada anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan gagal ginjal akut pada anak,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Pedoman tersebut dimulai dari diagnosis klinis untuk memastikan pasien anak terindikasi penyakit gagal ginjal akut dengan mengamati gejala yang dialaminya.

Salah satunya gejala khas terjadi penurunan jumlah air kencing (oliguria) atau tidak ada sama sekali (anuria). Pada kondisi sudah fase lanjut maka harus segera dibawa ke faskes seperti RS.

Baca Juga: 3 Pasien Anak Suspek Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Kota Bandung, Dinkes Lakukan Pelacakan

Menurutnya, gagal ginjal akut sejauh ini banyak menyerang anak rentang usia 6 bulan-18 tahun dan paling banyak terjadi pada balita.

“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi/penyaringan ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x