3 Alasan Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek Beralih ke Digital Mulai 5 Oktober 2022

- 23 September 2022, 21:00 WIB
Ilustari TV analog dimatikan dan beralih ke TV Digital.
Ilustari TV analog dimatikan dan beralih ke TV Digital. /PEXELS/Ryutaro Tsukata

PRFMNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan proses mematikan atau menghentikan siaran TV analog terestrial diubah ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) resmi berlangsung pada 5 Oktober 2022.

Jadwal penghentian siaran TV analog beralih ke siaran TV digital di Jabodetabek mulai 5 Oktober 2022 ini dilakukan Kominfo karena tiga alasan yang mendukung wilayah ini dikategorikan siap ASO.

Kabar siaran TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan dimatikan untuk beralih ke siaran TV digital karena Jabodetabek dipastikan sudah siap ASO diungkap Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga: Menjelajahi Surga Kuliner di Jalan Lengkong Kecil Kota Bandung, Aneka Makanan Mengunggah Selera Ada di Sini

“Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital,” kata Niken dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 September 2022.

Niken merinci ada 14 wilayah kota dan kabupaten yang terdampak ASO di Jabodetabek mulai 5 Oktober 2022, yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Niken menjelaskan pula alasan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Baca Juga: Tinjau Langsung Kolam Retensi Andir di Bandung, Menteri PUPR: Tolong Lebih Dirapikan

Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.

“Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menyatakan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Penjelasan Polri Soal 26 Juta Data Bocor Akibat Ulah Hacker

Menurutnya, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.

Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Niken mengimbau segenap pihak yang berkepentingan dan seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran TV digital,” ujarnya.

Baca Juga: Hore! Boseh Bike Kini Hadir di Kawasan Summarecon Bandung, Catat Syarat dan Harga Sewanya

Kedua, lanjut Niken, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran TV analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran TV digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran TV analog sudah tidak bisa ditonton.

Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli.

“Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan. Dan kelima, para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022,” pintanya.

Niken menyebut Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis dan Streaming Preman Pensiun 6 Episode 26 Hari ini: Yayat Marah Besar ke Didu

Oleh karena itu, ia berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.

Sesuai yang diamanatkan oleh Pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan ASO secara nasional akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022.

Sebelumnya, pada 30 April 2022, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x