Polisi Periksa 18 Saksi Ungkap Kematian Santri di Pesantren Gontor

- 8 September 2022, 14:45 WIB
Proses penyidikan kasus kematian santri Pondok Gontor masih terus berlanjut.
Proses penyidikan kasus kematian santri Pondok Gontor masih terus berlanjut. /Pixabay/soumen82hazra

PRFMNEWS – Tim Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur memeriksa saksi untuk mengungkap kematian salah satu Santri di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.

Polisi bekerja untuk mengungkapkan kematian santri berinisial AM (17 tahun) yang diduga menjadi korban kekerasan dari kakak senior.

Sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh Polisi termasuk dua terduga pelaku kekerasan.

Baca Juga: BMKG Ungkap Kapan Awal Musim Hujan di Jabar

AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan saksi tersebut berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.

Saksi akan terus bertambah seiring dengan informasi dan keterangan yang didapat dari penyidik

“Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi,” kata AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang dikutip dari PMJ News hari ini, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Makin Mudah, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Online, Simak Cara, Persyaratan dan Biayanya

Dari keterangan yang didapat, terdapat dua terduga pelaku yang berstatus sebagai kakak senior korban. Sedangkan, dua korban lainnya sudah dalam keadaan sehat dan sudah beraktivitas seperti biasa di pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x