PRFMNEWS – Tim Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur memeriksa saksi untuk mengungkap kematian salah satu Santri di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.
Polisi bekerja untuk mengungkapkan kematian santri berinisial AM (17 tahun) yang diduga menjadi korban kekerasan dari kakak senior.
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh Polisi termasuk dua terduga pelaku kekerasan.
Baca Juga: BMKG Ungkap Kapan Awal Musim Hujan di Jabar
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan saksi tersebut berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.
Saksi akan terus bertambah seiring dengan informasi dan keterangan yang didapat dari penyidik
“Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi,” kata AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia yang dikutip dari PMJ News hari ini, Kamis, 8 September 2022.
Dari keterangan yang didapat, terdapat dua terduga pelaku yang berstatus sebagai kakak senior korban. Sedangkan, dua korban lainnya sudah dalam keadaan sehat dan sudah beraktivitas seperti biasa di pondok pesantren.