KPPPA Akan Mengawal Kasus Kekerasan Santri di Pesantren Gontor

- 8 September 2022, 13:30 WIB
Pondok Modern Gontor.
Pondok Modern Gontor. /Facebook/pondok modern darussalam gontor/

PRFMNEWS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan terus mengawal kasus kekerasan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

KPPPA akan memantau dan mengawal kasus kekerasan hingga berujung meninggal dunia salah seorang santri asal Palembang itu.

“KPPPA memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan para korban serta keluarga korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar yang dikutip dari Antara hari ini Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Usai Adanya Kekerasan di Gontor, Kemenag Segera Terbitkan Aturan Baru

KPPPA sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tersebut karena menyebabkan salah satu santri dengan inisial AM berusia 17 tahun meninggal dunia dan dua orang lainnya masih mendapat perawat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta kasus kekerasan tersebut ditangani dengan sebaik-baiknya, sehingga korban dapat didampingi pemulihan baik secara fisik, psikologis, dan juga proses hukum. Hal ini disampaikan melalui Nahar.

“Kami berharap kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan,” ujar Nahar.

Baca Juga: Mengobati Maag Kronis Pakai Bahan-Bahan Alami Ala dr. Zaidul Akbar, Siapkan Madu, Kurma, dan Jeruk Nipis

Selain itu, Nahar juga mengingatkan orang tua untuk selalu melakukan pengawasan proses belajar mengajar walaupun di dalam pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x