Sempat Kabur, Suami Pelaku Bakar Istri di Depok Ditangkap Polisi

- 6 September 2022, 14:45 WIB
Polres Metro Depok menangkap seorang suami berinisial LN, yang tega membakar istrinya
Polres Metro Depok menangkap seorang suami berinisial LN, yang tega membakar istrinya /PMJ News

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," ujar Imran.

Baca Juga: Di Depok, Oknum Marbot Jadi Tersangka Pencabulan 3 Anak Laki-laki Modus Ruqyah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, empat saksi diperiksa terkait kasus seorang suami tega membakar istrinya tersebut.

Usai mendapat keterangan para saksi, Yogen mengatakan, pihaknya langsung lakukan pencarian terhadap pelaku.

Hingga keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan timnya menjadwalkan lakukan penangkapan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x