Oknum Tukang Parkir M Bloc Jaksel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Intip dan Raba Payudara di Toilet

- 17 Agustus 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi juru parkir
Ilustrasi juru parkir /Dok PRFM.

"Sudah diamankan, jadi kemarin diserahkan oleh petugas di sana petugas keamanan di M Bloc," tuturnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Nurma, ia baru pertama kali melakukan aksinya dengan alasan mabuk. Namun, saat diamankan, ED tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkotika.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Salah Saat Menstruasi ini Bisa Buat Mandul Sampai Terkena Kanker Serviks

"(Pelaku) kena pasal kekerasan seksual ya, Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, ancamannya 4 tahun ke atas," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x