Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan dengan Pengawalan Ketat Provos

- 4 Agustus 2022, 12:15 WIB
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini Kamis, 4 Agustus 2022
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menegaskan aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, bukan untuk membela diri.

Baca Juga: 8 Pertanyaan Soal Cacar Monyet, Siapa Paling Rentan Terinfeksi hingga Bahayanya bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Hal itu dijelaskan Andi usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah