Baca Juga: Polri Jelaskan Kronologi 2 Anggotanya Saling Tembak di Rumah Atasan Hingga Sebabkan 1 Tewas
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Brigadir J, di mana di tubuhnya ditemukan luka-luka selain luka tembakan, seperti luka sayatan, luka pada jari tangan dan kaki, luka memar membiru di rusuk kiri dan kanan, serta luka gesekan di leher.
Sementara pihak kepolisian mengklaim, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan adanya tujuh luka tembakan di tubuh korban. Sedangkan sayatan berasal dari rekoset peluru yang mengenainya.***